Flag Counter

Sabtu, 13 Oktober 2012

Bahan Ajar PPKN SMA/ kls.X/1

Bahan Ajar
Nama Sekolah   : SMAN 1 Tempuling
Kelas/semester : X/1  
SK       : Memahami hakikat bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
KD :Menunjukkan semangat kebangsaan, dan patriotisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Konsep : 1. Nasionalisme
2  Patriotisme
Uraian Materi:

1. NASIONALISME
a. Pengertian Nasionalisme
Secara umum defenisi Nasionalisme adalah sikap mental dan tingkah laku individu atau masyarakat yang menunjukan adanya loyalitas atau pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya.
1. Secara etimologi : nasionalisme berasal dari kata “nasional” dan “isme” yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna :
§ Kesadaran dan semangat cinta tanah air;
§ Memiliki kekebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa;
§ Memiliki rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurang-beruntangan saudara setanah air, sebangsa dan senegara;
§ Persatuan dan kesatuan
2.  Menurut Ensiklopedi Indonesia :
Nasionalisme adalah sikap politik dan sosial dari sekelompok bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bahasa dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan dengan meletakkan kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok bangsanya itu.
3. Nasionalisme dapat juga diartikan sebagai paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan negara (nation) dengan mewujudkan suatu konsep identitas bersama untuk sekelom-pok manusia.
Adolf Heuken (1998) menyebut nasionalisme sebagai pandangan yang berpusat pada bangsanya. Menurutnya, kata nasionalisme mempunyai dua arti :
Nasionalisme dalam Arti Sempit
Dalam arti nasionalistis. Ini dimaksudkan sebagai sikap yang keterlaluan, sempit dan sombong. Sikap ini tidak menghargai orang atau bangsa lain seperti mestinya. Apa yang menguntungkan bangsa sendiri begitu saja dianggap benar, meskipun hal itu mungkin menginjak-injak hak dan kepentingan bangsa lain. Dengan kata lain justru nasionalisme ini mencerai-beraikan bangsa satu dengan bangsa lainnya.
Dari faham ini dapat disimpulkan bahwa :
Paham kebangsaan yang berlebihan dengan memandang bangsa sendiri lebih tinggi (unggul) dari bangsa lain.
Paham kebangsaan yang sempit sering disebut dengan istilah “Chauvinisme”
Chauvinisme pernah dianut di Italia (masa B. Mussolini), Jepang (masa Tenno Haika) dan Jerman (masa Hitler).
Nasionalisme dalam Arti Luas
Nasionalisme dapat menunjuk sikap nasional yang positip, yakni sikap memperjuangkandan mempejuangkan dan mempertahankan kemerdekaan dan harga diri bangsa sekaligus menghormati bangsa lain.
Paham kebangsaan yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu terhadap bangsa dan tanah airnya dengan memandang bangsanya itu merupakan bagian dari bangsa lain di dunia.
Nasionalisme arti luas mengandung prinsip–prinsip :
1. Prinsip Kebersamaan
Prinsip ini menuntut setiap warga negara harus :
Memiliki sikap pengendalian diri dalam mengarahkan aktivitasnya menuju kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang.
Dapat menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
2. Prinsip Persatuan dan Kesatuan
Prinsip ini menuntut bentuk kesetiaan/loyalitas yang tinggi hanya untuk kepentingan negara sehingga setiap warga negara harus mampu :
Mengesampingkan kepentingan pribadi atau golongan yang dapat menimbulkan perpecahan dan anarkis
Mengedepankan sikap : kesetiakawanan sosial, peduli terhadap sesama, solidaritas dan berkeadilan sosial
3. Prinsip Demokrasi (Demokratis)
Prinsip ini memandang bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
B. Bentuk Nasionalisme
1. Nasionalisme kewarganegaraan (Nasionalisme Sipil).
Nasionalisme yang memperoleh kebenaran politik dari partisipasi rakyatnya.
2. Nasionalisme etnis (Etnonasionalisme).
Nasionalisme yang memperoleh kebenaran politik dari budaya asal  atau etnis sebuah masyarakat
3. Nasionalisme romantic (Nasionalisme Organik/Identitas).
Nasionalisme yang memperoleh kebenaran politik sebagai suatu yang alamiah yang merupakan ekspresi dari sebuah bangsa atau ras.
4. Nasionalisme budaya
Nasionalisme yang memperoleh kebenaran politik dari budaya dan tidak bersifat turun temurun, misalnya : warna kulit (ras) ataupun bahasa
5. Nasionalisme kenegaraan
Nasionalisme yang merupakan variasi nasionalisme kewarganegaraan yang dikombinasikan dengan nasionalisme etnis. Contohnya : Ideologi Fasisme Italia yang mempunyai semboyan Semua Didalam Negara, Tak Ada Satupun Diluar Negara,  Tak Ada satupun Yang Menentang Negara
6. Nasionalisme agama
Nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Contoh : Semangat nasionalisme Irlandia berasal dari kesamaan agama mereka, yaitu Katholik

2. PATRIOTISME
a. Pengertian Patriotisme
Patriotisme berasal dari kata :
Ø     “Patriot” dan “isme (Bhs Indonesia), yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa kepahlawanan.
Ø     “Patriotisme” (Bhs Inggris), yang berarti sikap gagah berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara.
Ø     Patriotisme adalah sikap yang bersumber dari perasaan cinta tanah air, sehingga menimbulkan kerelaan berkorban untuk bangsa dan negaranya


b. Bentuk Patriotisme
1. Patriotisme Buta (Blind Patriotism)
Keterikatan kepada bangsa dan negara tanpa mengenal toleran terhadap kritik
Seperti dalam ungkapan  :
“Right or Wrong is My Country”
Artinya :Benar atau Salah, apapun yang dilakukan bangsa saya harus didukung sepenuhnya
2. Patriotisme konstruktif  (Constructive Patriotism)
Keterikatan kepada bangsa dan negara dengan tetap menjunjung tinggi toleran terhadap kritik, sehingga dapat membawa perubahan positif bagi kesejahteraan bersama.
Didalamnya terdapat 2 faktor penting, yaitu menjunjung tinggi cinta dan nilai-nilai kemanusiaan
c. Wujud Patriotisme
Perwujudan sikap patriotisme dapat dilaksanakan pada :
Masa Darurat (Perang)
   Sikap patriotisme pada masa darurat (perang) dapat diwujudkan dengan cara : mengangkat senjata, ikut berperang secara fisik melawan penjajah, menjadi petugas dapur umum, petugas logistik, menolong yang terluka, dsb.
Masa Damai (Pascakemerdekaan)
   Sikap patriotisme pada masa damai dapat diwujudkan dengan cara : menegakkan hukum dan kebenaran, memajukan pendidikan, memberantas  kebodohan dan kemiskinan, meningkatkan kemampuan diri secara optimal, memelihara persaudaraan dan persatuan, dsb.
Penerapan Semangat Nasionalisme
Semangat kebangsaan (Nasionalisme dan patriotisme) dapat diterapkan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat sekitar dengan cara :
*                       Keteladanan
*                       Pewarisan
*                       Ketokohan






Tidak ada komentar:

Posting Komentar