BAB
1
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Kebutuhan
ekonomi
yang terus memaksa seseorang untuk bekerja demi memenuhi kebutuhannya walaupun terkadang pekerjaan
yang dilakoninya banyak dianggap tidak layak bahkan terkesan pekerjaan tersebut
adalah pekerjaan rendahan. Seperti
yang dilakoni dua narasumber kami yang berprofesi sama sebagai buruh rumah
tangga.
Profesi sebagai buruh rumah tangga merupakan salah
satu contoh pekerjaan yang dianggap sebagian orang adalah pekerjaan yang kurang
layak. Namun, berbeda halnya dengan narasumber yang kami
wawancarai yaitu Lisa dan Marliana, mereka tidak memperdulikan pendapat orang
lain tersebut. Menurut mereka, pekerjaan sebagai buruh rumah tangga bukan
pekerjaan yang tidak layak.
Monalisa ( narasumber 1 )
seorang gadis berusia 17 tahun yang bekerja sebagai buruh rumah tangga di rumah keluarga Ibu Yuyun yang
beralamat di Jalan Taman Karya, Perumahan Citra Kencana Blok E.26 Kecamatan Tampan-Panam
Pekanbaru. Lisa adalah salah satu buruh yang mewakili ratusan bahkan mungkin
ribuan orang yang bernasib sama dengannya.
Lisa mengutarakan, ia terpaksa
bekerja menjadi buruh rumah tangga demi untuk membantu keluarganya. Terlahir
ditengah – tengah keluarga yang kurang mampu terpaksa memupus harapanya untuk
dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Baginya dapat menyelesaikan pendidikan
tingkat SMP sudah lebih dari cukup untuk modal mencari pekerjaan.
“Saya
rela bekerja apapun yang penting halal,
kasian orang tua saya yang masih banyak tanggungannya, adik saya masih kecil dan masih banyak biaya
hidup yang diperlukan, kalau saya tidak ikut membantu bagaimana nasib mereka
kedepan,” ujarnya.
Nasib
yang tidak jauh berbeda juga dialami oleh Marlianna (Narasumber 2), ia
merupakan buruh rumah tangga yang berkerja dikeluarga ibu Maria Magdalena
Purba.
Dari
cerita kedua narasumber tersebut,
dapat kita simpulkan inilah potret yang terjadi di negeri kita. Keterbatasan
ekonomi, dan ketidak mampuan
seseorang berbuat lebih banyak memaksa mereka untuk melakoni pekerjaan apapun
asalkan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Dibalik ini semua tentu mereka memiliki harapan – harapan yang dapat
membuat kehidupan mereka lebih baik lagi, dan pihak – pihak yang terkait
diharapkan mampu memberikan solusi yang cemerlang agar kesejahteraan bagi semua
bangsa dapat tercapai
tidak terkecuali buruh rumah
tangga itu sendiri.
Menurut Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, yang dimaksud dengan
tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan
barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk
masyarakat. Pembangunan ketenagakerjaan bertujuan :
a. Memberdayakan dan
mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi;
b. Mewujudkan pemerataan
kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan
pembangunan nasional dan daerah;
c. Memberikan perlindungan
kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan; dan
d. Meningkatkan
kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.
Dari uraian di atas dapat di ketahui bahwa tidak
adanya permasalahan yang cukup besar, seperti kekerasaan fisik terhadap buruh
rumah tangga. Namun, permasalahan yang kami temui adalah masalah upah dan waktu
yang digunakan untuk bekerja.
2.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan masalah yang akan
dibahas sebagai berikut:
A.
Bagaimana buruh rumah
tangga ini dalam memperoleh hak-haknya?
B.
Bagaimana buruh rumah tangga ini
dalam menjalankan kewajibannya?
C.
Berapa
penghasilan yang diterima oleh buruh rumah tangga?
D. Bagaimana
kelebihan dan keluhan yang dirasakan oleh buruh/pekerja selama bekerja sebagai
buruh rumah tangga?
E. Apa
solusi penyeselesaian yang
terbaik bagi buruh rumah tangga?
3.
Tujuan
Penelitian
Adapun tujuan penulisan penelitian ini adalah untuk:
A.
Untuk
mengetahui apa saja hak-hak yang diperoleh oleh buruh rumah
tangga.
B. Untuk
mengetahui apa saja kewajiban-kewajiban buruh rumah tangga.
C. Untuk
mengetahui jumlah penghasilan yang diterima oleh buruh rumah tangga.
D.
Untuk
mengetahui kelebihan dan keluhan yang dirasakan oleh
buruh/pekerja selama bekerja.
E.
Cara penyelesaian dari
keluhan butuh rumah tangga.
4.
Metode
Penelitian
Adapun metode yang dipergunakan dalam pelaksanaan
penelitian ini yaitu:
A.
Wawancara.
B.
Dokumentasi.
5. Waktu penelitian
Penelitian ini
kami laksanakan pada senin, 26 Maret 2013. Sebelum waktu pelaksanaan penelitian
terlebih dahulu kami melaksanakan observasi atau pra-penelitian dari buruh rumah tangga yang kami
jadikan narasumber.
6.
Objek Penelitian
Objek penelitian
kami ialah seorang buruh rumah tangga, yang bekerja sebagai buruh rumah tangga
beralamat di Jalan Taman Karya, Perumahan Citra Kencana Blok E. 26 Kecamatan Tampan –
Panam PekanBaru Riau. Sedangkan
narasumber 2 beralamat di Jalan Damai Langgeng, blok D.10 Pekanbaru.
BAB
II
HASIL
PENELITIAN
1.
Profil
Narasumber
Narasumber
1:
Nama
Lengkap :Monalisa
Tempat/tanggal
lahir : Tanjung Lajau, 03 Juli 1994
Anak ke : 2 dari 6 bersaudara
Agam :Islam
Hobby : Bernyanyi
Nama Orangtua
Ayah :
Aripin
Ibu :
Maimunah
Pekerjaan Orangtua
Ayah :
Nelayan
Ibu :
Ibu rumah tangga dan penjual kue
Narasumber 2
Nama
Lengkap :
Marlianna
Tempat/tanggal
lahir : Medan, 04 Maret 1982
Anak ke : 3 dari 5 bersaudara
Agama :
Kristen
Hobby : Memasak
Nama Orangtua
Ayah :
Alm. Johan Purba
Ibu :
Ernita
Pekerjaan Orangtua
Ayah :
Buruh sawit
Ibu :
Pedagang sayur di pasar
2.
Hak
Yang Diperoleh Buruh Rumah Tangga
Menurut
pengakuan Lisa (Narasumber 1), selama ia bekerja
menjadi buruh rumah tangga di keluarga Ibu Yuyun, ia mendapatkan hak-hak seperti boleh makan
makanan apa saja yang ada di rumah tersebut tanpa di potong uang gaji,
mendapatkan tempat tinggal dirumah tersebut dan bebas menggunakan semua
fasilitas yang ada dirumah tesebut. Namun ia juga berkata, walau ia mendapatkan
hak tersebut dia harus tahu diri juga. Dan sekali-kali keluarga Ibu Yuyun
mengajak Lisa untuk jalan-jalan kerumah saudaranya hitung-hitung refreshing
imbuhnya lagi.
Kemudian
Marlianna (Narasumber 2), ia mendapat hak yang sama dengan Narasumber 1 seperti
makan makanan apa saja yang ada di rumah
tersebut dan lain-lainnya.
3.
Kewajiban
Yang Harus Dilaksanakan Buruh Rumah Tangga
Lisa (narasumber 1) sebagai buruh
rumah tangga memiliki kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi yakni bangun
lebih awal daripada majikan, bersih-bersih rumah, mencuci pakaian, nyetrika dan
mengasuh balita anak ibu Yuyun tersebut.
Sedangkan
dari Marlianna (narasumber 2) kami peroleh data bahwa kewajiban ia sebagai
buruh rumah tangga di keluarga majikannya seperti: memasak, mencuci pakaian,
mencuci piring, mengepel, menyapu, menjaga 3 orang anak majikan tersebut.
4.
Penghasilan
Lisa (narasumber 1) bekerja di
keluarga Ibu Yuyun dengan upah Rp.500.000/bulan
baginya lumayan cukup untuk
memenuhi
kebutuhannya
dan membantu ekonomi keluarganya. Sedangkan Marlianna (narasumber 2) yang
bekerja dikeluarga Maria Magdalena Purba memperoleh upah lebih besar yaitu Rp.
700.000/bulan.
5.
Kelebihan
Lisa (narasumber 2) telah mengenal
keluarga Ibu Yuyun ini cukup lama, karena dahulunya keluarga ibu Yuyun ini
sebelum pindah ke Pekanbaru
bertempat tinggal di Tembilahan Indragiri
Hilir. Dulunya Lisa juga murid ibu Yuyun. Jadi,
selama bekerja di keluarga ini Lisa sudah dianggap sebagai saudara sendiri dan
diperlakukan selayaknya saudara bukan sebagai
pembantu rumah tangga pada umumnya dan pembayaran uang gajipun
selalu dibayarkan tepat waktu.
Berbeda
halnya dengan Marlianna (narasumber 2) , ia mengenal keluarga ibu Maria dari
pembantu sebelumnya yang pernah bekerja di keluarga ibu Maria. Kelebihan yang
ia peroleh, ia lebih merasa nyaman karna
keluarga ibu Maria sangat baik terhadapnya serta tambahan bonus uang pulsa per
minggunya. Selain itu Marlianna juga sering dibawa refresing bersama majikanya,
seperti ke Mall dan lain-lain.
6.
Keluhan
Selama bekerja
sebagai pembantu, Lisa jarang bahkan belum pernah mendapatkan waktu liburan
seperti jalan-jalan atau piknik, kalaupun
ada waktu luang dia hanya pergi
ke rumah
keluarga Ibu Yuyun. Padahal dia mengaku ingin sekali-kali refreshing,” ujarnya. Alasan dia
tidak mendapatkan waktu libur, dia bukan warga Pekanbaru jadi tidak boleh
bepergian terlalu jauh bepergian,
karena Lisa sepenuhnya menjadi tanggung jawab ibu Yuyun.
Beda
halnya dengan yang dialami Marlianna (narasumber 2), menurutnya tidak ada
keluhan seperti yang dialami Lisa (narasumber 1).
7.
Solusi
Penyelesaian
Untuk
menimalisir kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan, maka perlu adanya undang-undang
yang mengatur jaminan dan
kesejahteraan semua buruh rumah tangga yang ada di Indonesia ini supaya semua
buruh mendapatkan hak yang sesuai dengan kewajibannya, begitu keinginan Lisa
mewakili rekan-rekannya sesama buruh rumah tangga. Kemudian, Undang-undang yang nantinya dikeluarkan
diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang menjamin hak-hak buruh rumah
tangga seperti gaji maupun hak-hak yang lainnya.
8.
Rekomendasi
Dalam
rangka untuk menjamin perlindungan seperti kesejahteraan buruh rumah tangga,
kami merekomendasikan kepada pihak yang berwenang untuk membentuk undang-undang
atau peraturan tentang buruh rumah tangga, khususnya upah minimum untuk buruh
rumah tangga. Tujuannya adalah agar hak-hak buruh rumah tangga dapat terpenuhi
upah minimum, gaji yang tetap sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara
hukum. Hal itu karena dikhawatirkan tidak adanya keseimbangan antara hak dan
kewajiban buruh rumah tangga itu sendiri.
Setelah
penelitian ini kami laksanakan, maka kami menyimpulkan sebaiknya masalah
yang terjadi pada buruh rumah tangga ini
perlu perhatian yang khusus dari pemerintah. Hendaknya buruh
rumah tangga juga mendapatkan
kejelasan dari statusnya untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih lagi. Maka
kami merekomendasikannya
kepada pihak Perserikatan Buruh Indonesia dan Departemen Ketenagakerjaan bahkan
kalau perlu kita merekomendasikan kepada MENKOKESRA
(Mentri Koordinator Kesejahteraan Rakyat).
BAB
III
PENUTUP
1.
Simpulan
Indonesia
adalah salah satu negara yang penduduknya banyak dan beraneka ragam, maka
beraneka ragam pula usaha mereka dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Salah satunya
adalah buruh rumah tangga, mereka melakukan pekerjaan ini demi memenuhi
kebutuhan hidupya. Walau terkadang ada buruh dari rumah tangga ini yang
mendapatkan hak tidak sesaui dengan kewajiban yang harus dikerjakannya.
Untuk
itu penelitian dilakukan supaya jelas bagaimana sebetulnya fenomena yang
terjadi dikalangan para buruh rumah tangga, supaya dapat jalan penyelesaian yang terbaik. Meskipun tidak mudah, namun diharapkan dari penelitian ini
mampu memberikan sedikit masukan kepada pihak-pihak yang terkait untuk membuat
kebijakan-kebijakan yang dapat memperbaiki kesejahteraan buruh rumah tangga
tersebut.
Buruh
rumah tangga, bukan suatu pekerjaan yang hina tapi pekerjaan ini banyak yang mengganggap rendah untuk
itu kitalah yang seharusnya memberikan kekuatan kepada mereka bahwa pekerjaan
mereka cukup mulia. Sesungguhnya semua pekerjaan berkaitan satu sama lainnya
seperti mata rantai dan supaya mata rantai tersebut tidak putus mari kita
saling bekerja sama untuk sama-sama memperjuangkan kehidupan yang lebih baik
kedepannya.
2. Saran
Setelah melakukan penelitian, beberapa saran yang dapat
kami sampaikan, sebaiknya pihak-pihak yang
terkait benar-benar memikirkan nasib dari para buruh rumah tangga ini karena
kesejahteraan berhak didapatkan oleh setiap warga negara termasuk buruh rumah tangga dan berikan mereka hak yang adil sesuai dengan kewajibannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar