Flag Counter

Sabtu, 18 Oktober 2014

Konsep Karakter Bangsa



            Konsep Karakter Bangsa
       1.      Pengertian pendidikan karakter
Pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk menanamkan nilai-nilai perilaku peserta didik yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat (Kemendiknas, 2010). http://amilafi226.wordpress.com/2012/01/09/pengintegrasian-pendidikan-karakter-dalam-pembelajaran/
Pendidikan karakter merupakan keseluruhan dinamika relasional antarpribadi dengan berbagai macam dimensi, baik dari dalam maupun dari luar dirinya. Agar pribadi itu semakin dapat  menghayati kebebasannya sehingga ia dapat semakin bertanggung jawab atas pertumbuhan dirinya sendiri sebagai pribadi dan perkembangan orang lain dalam hidup mereka.
Pendidikan karakter bisa diartikan sebagai sebuah bantuan sosial agar individu itu dapat bertumbuh dalam menghayati kebebasannya dalam hidup bersama dengan orang lain dalam dunia. Pendidikan karakter bertujuan membentuk setiap pribadi menjadi insan yang berkeutamaan (Zainal Aqib, 2011).
2.      Nilai-nilai karakter
Menurut Kementerian Pendidikan Nasional (dalam Suyadi, 2013) Ada 18 karakter bangsa yaitu :
a)      Religius, yakni ketaatan dan kepatuhan dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama (aliran kepercayaan) yang dianut, termasuk dalam hal ini adalah sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama (aliran kepercayaan) lain, serta hidup rukun dan berdampingan.
b)      Jujur, yakni sikap dan perilaku yang menceminkan kesatuan antara pengetahuan, perkataan, dan perbuatan (mengetahui apa yang benar, mengatakan yang benar, dan melakukan yang benar) sehingga menjadikan orang yang bersangkutan sebagai pribadi yang dapat dipercaya.
c)      Toleransi, yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan penghargaan terhadap perbedaan agama, aliran kepercayaan, suku, adat, bahasa, ras, etnis, pendapat, dan hal-hal lain yang berbeda dengan dirinya secara sadar dan terbuka, serta dapat hidup tenang di tengah perbedaan tersebut.
d)     Disiplin, yakni kebiasaan dan tindakan yang konsisten terhadap segala bentuk peraturan atau tata tertib yang berlaku.
e)      Kerja keras, yakni perilaku yang menunjukkan upaya secara sungguh-sungguh (berjuang hingga titik darah penghabisan) dalam menyelesaikan berbagai tugas, permasalahan, pekerjaan, dan lain-lain dengan sebaik-baiknya.
f)       Kreatif, yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan inovasi dalam berbagai segi dalam memecahkan masalah, sehingga selalu menemukan cara-cara baru, bahkan hasil-hasil baru yang lebih baik dari sebelumnya.
g)      Mandiri, yakni sikap dan perilaku yang tidak tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan berbagai tugas maupun persoalan. Namun hal ini bukan berarti tidak boleh bekerjasama secara kolaboratif, melainkan tidak boleh melemparkan tugas dan tanggung jawab kepada orang lain.
h)      Demokratis, yakni sikap dan cara berpikir yang mencerminkan persamaan hak dan kewajiban secara adil dan merata antara dirinya dengan orang lain.
i)        Rasa ingin tahu, yakni cara berpikir, sikap, dan perilaku yang mencerminkan penasaran dan keingintahuan terhadap segala hal yang dilihat, didengar, dan dipelajari secara lebih mendalam.
j)        Semangat kebangsaan atau nasionalisme, yakni sikap dan tindakan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau individu dan golongan.
k)      Cinta tanah air, yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan rasa bangga, setia, peduli, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, budaya, ekomoni, politik, dan sebagainya, sehingga tidak mudah menerima tawaran bangsa lain yang dapat merugikan bangsa sendiri.
l)        Menghargai prestasi, yakni sikap terbuka terhadap prestasi orang lain dan mengakui kekurangan diri sendiri tanpa mengurangi semangat berprestasi yang lebih tinggi.
m)    Komunikatif, senang bersahabat atau proaktif, yakni sikap dan tindakan terbuka terhadap orang lain melalui komunikasi yang santun sehingga tercipta kerja sama secara kolaboratif dengan baik.
n)      Cinta damai, yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan suasana damai, aman, tenang, dan nyaman atas kehadiran dirinya dalam komunitas atau masyarakat tertentu.
o)      Gemar membaca, yakni kebiasaan dengan tanpa paksaan untuk menyediakan waktu secara khusus guna membaca berbagai informasi, baik buku, jurnal, majalah, koran, dan sebagainya, sehingga menimbulkan kebijakan bagi dirinya.
p)      Peduli lingkungan, yakni sikap dan tindakan yang selalu berupaya menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar.
q)      Peduli sosial, yakni sikap dan perbuatan yang mencerminkan kepedulian terhadap orang lain maupun masyarakat yang membutuhkannya.
r)       Tanggung jawab, yakni sikap dan perilaku seseorang dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, baik yang berkaitan dengan diri sendiri, sosial, masyarakat, bangsa, negara, maupun agama.

Menurut Kemendiknas (2010) nilai-nilai karakter utama pada tingkatan SMP, yaitu:
a)       Nilai karakter dalam hubungannya dengan Tuhan (religius)
Pikiran, perkataan, dan tindakan seseorang yang diupayakan selalu berdasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan/atau ajaran agamanya.
b) Nilai karakter dalam hubungannya dengan diri sendiri, yaitu: jujur, bertanggung jawab, bergaya hidup sehat, disiplin, kerja keras, percaya diri, berjiwa wirausaha, berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, mandiri, ingin tahu, cinta ilmu
c)   Nilai karakter dalam hubungannya dengan sesama
(1) Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
Sikap tahu dan mengerti serta melaksanakan apa yang menjadi milik/hak diri sendiri dan orang lain serta tugas/kewajiban diri sendiri serta orang lain.
(2)  Patuh pada aturan-aturan sosial
Sikap menurut dan taat terhadap aturan-aturan berkenaan dengan masyarakat dan kepentingan umum.
3) Menghargai karya dan prestasi orang lain
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.
(1)   Santun
Sifat yang halus dan baik dari sudut pandang tata bahasa maupun tata perilakunya ke semua orang.
(2)   Demokratis
Cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
a)        Nilai karakter dalam hubungannya dengan lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi dan selalu ingin memberi bantuan bagi orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
b)      Nilai kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan wawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
(1)   Nasionalis
Cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya.
(2)   Menghargai keberagaman
Sikap memberikan respek/hormat terhadap berbagai macam hal baik yang berbentuk fisik, sifat, adat, budaya, suku, dan agama.       
Karakter harus diwujudkan melalui nilai-nilai moral yang dipatrikan untuk menjadi semacam nilai intrinsik dalam diri kita, yang akan melandasi sikap dan perilaku kita. Tentu karakter tidak datang dengan sendirinya melainkan harus kita bentuk. Kita tumbuh kembangkan dan kita bangun secara sadar dan sengaja. Kalau karakter tidak dibangun maka rongga yang ada sebagai tempat landasan sikap dan perilaku besar kemungkinan akan diisi oleh hawa nafsu bahkan mungkin setan yang merajalela.
Peran karakter bagi diri seorang manusia adalah ibarat kemudi bagi sebuah kapal. Karakter adalah kemudi hidup yang akan menentukan arah yang benar dalam mengarungi bahtera kehidupan seorang manusia.
Antonio Scalia (dalam Zainal Aqib, 2011) mengatakan bahwa” the only thing in the world not for sale is character”. Karakter tidak dapat kita beli, padahala itu sangat penting dan diperlukan di dalam menentukan arah dan tujuan hidup kita. Dengan demikian karaker harus kita tumbuhkembangkan sendiri melalui pendidikan, pengalaman, percobaan, pengorbanan dan pengasruh lingkungan. Semuanya dilandasi dengan kesadaran dan kemauan kuat untuk mengembsngkannya. Adadalam suatu jargon dalam character building yang mengatakan bahwa charater building is a never ending process, yang artinya sejak janin berada di dalam kandungan ibunya sampai meninggal, semestinya selalu melakukan pembangunan karakter.  Kalau kita amati kondisi nyata di Indonesia, kita dapat pertanyakan apakah selama ini , kita mengabaikan atau bahkan tidak menyadari bahwa karakter itu perlu  dibangun, dibentuk ,ditempa, dikembangkan dan dimantapkan.
Dalam pembangunan karakter paling tidak ada empat koridor yang perlu dilakukan, yaitu:
1)      Mengintegrasikan tata nilai
2)      Menyadari mana yang boleh dan mana yang tidak boleh (the does and the don’ts)
3)      Membentuk kebiasaan (habit forming)
4)      Menjadi teladan ( role model) sebagai  pribadi berkarakter

B.     Pengertian Siswa
Menurut Dimyati dan Mudjiono (2009) siswa adalah subjek yang terlibat dalam kegiatan belajar-mengajar di sekolah.dalam kegiatan tersebut sisw mengalami tindak mengajar, dan merespons denan tindak belajar. Pada umumnya semula siswa belum menyadari pentingnya belajar. Berkat informasi guru tentang sasaran belajar, maka siswa mengetahui apa arti bahan belajar baginya.
Siswa mengalami suatu poses belajar. Dalam proses belajar tersebut, siswa menggunakan kemampuan mentalnya untuk mempelajari bahan belajar. Kemampuan-kemampuan kognitif, afektif, psikomotorik yang dibelajarkan dengan bahan belajar menjadi semakin rinci dan menguat. Adanya informasi tentang sasaran belajar, adanya penguatan-penguatan, adanya evaluasi dan keberhasilan belajar, menyebabkan siswa semakin sadar akan kemampuan dirinya. Hal ini akan memperkuat keinginan untuk semakin mandiri.
Siswa adalah sekelompok orang dengan usia tertentu yang belajar baik
secara kelompok atau perorangan. Siswa juga disebut murid atau pelajar.
Ketika kita bicara mengenai siswa maka fikiran kita akan tertuju kepada siswa
di lingkungan sekolah, baik sekolah dasar maupun menengah. Di lingkungan
sekolah dasar masalah-masalah yang muncul belum begitu banyak, tetapi
ketika memasuki lingkungan sekolah menengah maka banyak sekali masalah
-masalah yang muncul karena anak atau siswa sudah menapaki masa remaja.
Siswa sudah mulai berfikir tentang dirinya, bagaimana keluarganya, temanteman
pergaulannya dan sebagainya. Pada masa ini seakan mereka menjadi
manusia dewasa yang bisa segalanya dan terkadang tidak memikirkan
akibatnya. Hal inilah yang harus diperhatikan oleh keluarga dan tentu saja
pihak sekolah.
Contoh kecil misalnya ketika menuju sekolah, seorang anak membawa
beban emosional tertentu, mungkin masalah pribadi atau masalah keluarga
yang berpotensi menghalanginya masuk sekolah. Jadi, kalau di sekolah ia tidak mendapatkan pengarahan dan perhatian yang memadahi, bahkan ia
dibenturkan pada perintah-perintah dan kewajiban-kewajiban yang keras
maka ia akan melanggar peraturan sekolah. Biasanya hal itu nampak dalam
hal sebagai berikut:
1)   Kabur dari sekolah
2)   Absen terus-terusan, atau terlambat dari waktu-waktu pelajaran yang telah ditentukan
3)   Melakukan pelanggaraan dilingkungan sekolah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar