KESENIAN TRADISIONAL RANDAI
Sejarah
kesadaran idiologis masyrakat sebenarnya dapat ditelusuri sejak zaman
pergerakan nasional. Namun sejarah kesadaran idiologi masyarakat terhadap
Pancasila dalam penyelenggaraan hidup kenegaraan bermula secara formal sejak 18
Agustus 1945. (Poespoardojo, 1991:46).
Nilai-nilai
Pancasila sudah dimiliki bangsa Indonesia sejak adanya bangsa Indonesia. Sejak
zaman kerajaan kuno, nilai-nilai Pancasila sudah berkembang. Mereka sudah
mengembangkan nilai-nilai relegius dengan mendirikan tempat-tempat pemujaan
yang dianggap suci. Mereka juga saling mencintai sesama manusia dan rasa
persatuan juga sudah dikembangkan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan
bersama, menghadapi bencana alam/gangguan binatang buas dan sebagainya.
Musyawarah yang pada waktu itu disebut rembug
desa sudah membudaya dan berkembang lama. Mereka juga mengembangkan sikap
gotong royong dan kerjasama yang baik. Samgat mustahil bangunan-bangunan
sebesar seperti candi Borobudur dapat terwujud tanpa adanya kerjasama dan gotong
royong. Soegito, dkk. (1995:38) menjelaskan bahwa letak Indonesia yang
strategis merupakan faktor yang ikut menentukan terbentuknya ciri kebudayaan
Indonesia.
Terkait
dengan landasan cultural pancasila Oesman, dan Alfian (1991:6-7) mengemukakan
bahwa nilai-nilai yang terangkai atau menjadi satu system itu, sebagaimana
halnya dengan nilai-nilai dasar Pancasila, biasanya bersumber dari budaya dan
pengalaman sejarah suatu bangsa yang menciptakan idiologi itu. dengan kata
lain, nilai-nilai dasar itu berakar dan hidup dalam realitas kehidupan mereka
terutama pada waktu mereka berkonsensus untuk menjadikannya menjadi idiologi
bersama.
Alfian
(1991:192) mengemukakan bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila
bersumber atau digali dari budaya dan pengalaman bangsa kita, termasuk
pengalaman dalam berhubungan dengan bangsa-bangsa lain, baik yang manis maupun
yang pahit.
Pancasila
merupakan alat pemersatu bangsa Indonesia yang dikenal multicultural, baik
dalam segi keaneka ragaman suku bangsa, etnis, maupun bahasa yang menjadikan negara Indonesia
sebagai Negara yang kaya akan produk budaya pada setiap daerah.
Randai
berasal dari Minang Kabau yang telah dimodifikasi dengan keseharian masyarakat
Kuantan tetapi sebagian orang beranggapan bahwa Randai merupakan budaya asli
Kuantan, memiliki karakter tersendiri baik cerita, dialek, maupun tata cara
permainan randai. Memanh jauh berbeda dengan randai yang ada di Minang Kabau
terutama pada dialek dan tarian-tarian yang tak pernah ada pada randai minang
kabau.
Arti
kata Randai sesungguhnya menurut para tokoh adat masyarakat kabupaten Kuantan
Singingi bahwa Randai itu berasal dari kata “Berandai-Andai” artinya
diumpamakan atau dimisalkan ini berdasarkan kata andaikan, andai kata dan
seandainya.
Dampak
Positif dari Kesenian Randai diantaranya :Memberikan hiburan pada masyarakat,
Memupuk rasa solidaritas dan memperkuat silahturahmi masyarakat, Sebagai sarana
pendidikan dan pengajaran pada masyarakat, Menyampaikan kritik dan saran dalam
kehidupan masyarakat, serta dapat Mempertahankan dan mengembangkan kesenian
daerah.
Tetapi
dibalik dampak positif Kesenian Randai, ada juga dampak negatif dari
pertunjukkan Randai yang dilakukan oleh para penonton pertunjukkan Randai
tersebut diantaranya: Berpacaran, Perkelahian, dan Minum-minuman keras.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar