Flag Counter

Minggu, 16 Juni 2013

Defenisi Tradisi dan Kemunculan Tradisi (Dalam beberapa Pandangan)

 Apa sih  Tradisi itu???
Membahas mengenai tradisi, hubungan antara masa lalu dengan masa kini haruslah lebih dekat. Tradisi mencakup kelangsungan masa lalu dimasa kini ketimbang sekadar menunjukan fakta bahwa masa kini berasal dari masa lalu. Menurut arti yang lebih lengkap bhwa tradisi merupakan kesluruhan benda material dan gagasan yang berasal dari masa lalu namun benar-benar masih ada kini, belum dihancurkan, dirusak, dibuang atau dilupakan. Maka di sini tradisi hana berarti warisan, apa yang benar-benar tersisa dari masa lalu. Hal ini senada dengan apa yang dikatan Shil.
Tradisi berarti segala sesuatu yang disalurkan atau diwariskan dari masa lalu ke masa kini ( Shil, 1981 : 12 dalam buku Piotr Sztompka, 2007 :70).
Tradisi (Bahasa Latin: traditio, "diteruskan") atau kebiasaan, dalam pengertian yang paling sederhana adalah sesuatu yang telah dilakukan untuk sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat, biasanya dari suatu negara, kebudayaan, waktu, atau agama yang sama. Hal yang paling mendasar dari tradisi adalah adanya informasi yang diteruskan dari generasi ke generasi baik tertulis maupun (sering kali) lisan, karena tanpa adanya ini, suatu tradisi dapat punah.
Hasan Hanafi (dalam buku Moh Nur Hakim, 2003:29) mendefenisikan bahwa tradisi (Turats)  merupakan segala warisan masa lampau yang masa pada kita dan masuk ke dalam kebudayaan yang sekarang berlaku. Berarti bagi  pandangan Hanafi bahawa turats itu tidak hanya peninggalan sejarah, tetapi juga sekaligus merupakan persoalan zaman kini dengan berbagai tingkatannya.
Secara termologi perkataan tradisi mengandung suatu pengertian yang tersembunyi tentang adanya kaitan masa lalu dengan masa kini. Ia menunjuk kepada sesuatu yang diwariskan oleh masa lalu tetapi masih berwujud dan berfungsi pada masa sekarang. Tradisi memperlihatkan bagaimana anggota masyarakat bertingkah laku, baik dalam kehidupan yang bersifat duniawi maupun terhadap hal yang gaib atau keagamaan.
Di dalam suatu tradisi diatur bagaimana manusia berhubungan dengan manusia lain atau satu kelompok dengan kelompok lain, bagaimana manusia bertindak terhadap lingkungannya dan bagaimana manusia berperilaku terhadap alam yang lain. Ia berkembang menjadi suatu sistem yang memiliki pola dan norma dan sekaligus juga mengatur penggunaan sanksi dan ancaman terhadap pelanggaran dan penyimpangan.
Sebagai sistem budaya, tradisi menyediakan seperangkat model untuk bertingkah laku yang bersumber dari sistem nilai dan gagasan utama (vital). Tradisi juga menrupakan suatu sistem yang menyeluruh, yang terdiri dari cara aspek yang pemberian artia laku ujaran, laku ritual dan beberapa jenis laku lainnya dari manusia atau sejumlah manusia yang melakukan tindakan satu dengan yang lain. Unsur terkecil dari sistem tersebut adalah simbol. Simbol meliputi simbol konstitutif (yang berbentuk kepercayaan), simbol penilaian norma, dan sistem ekspresif (simbol yang menyagkut pengungkapan perasaan).(Mursal Esten, 1999:22).
Jadi yang menjadi hal penting dalam memahami tradisi adalah sikap atau orientasi pikiran atau benda material atau gagasan yang berasal dari masa lalu yang dipungut orang dimasa kini. Sikap dan orientasi ini menempati bagian khusus dari keseluruhan warisan historis dan mengangkatnya menjadi tradisi. Arti penting penghormatan atau penerimaan Sesutu yang secara sosial ditetapkan sebagai tradisi menjelaskan betapa menariknya fenomena tradisi itu.



2.3.2 Kemunculan dan Perubahan Tradisi
Dalam arti sempit tradisi adalah kumpulan benda material dan gagasan yang diberi makna khusus berasal dari masa lalu. Tradisi pun mengalami perubahan. Tradisi lahir disaat tertentu ketika orang menetapkan fragmen tertentu dari warisan masa lalu sebagai tradisi. Tradisi berubah ketika orang memberikan perhatian khusu pada fragmen tradisi tertentu dan mengabaikan fragmen yang lain. Tradisi bertahan dalam jangka waktu tertentu dan mungkin lenyap bila benda material dibuang dan gagasan ditolak atau dilupakan. Tradisi mungkin pula hidup dan muncul kembali setelah lama terpendam.
Tradisi lahir melalui 2 (dua) cara, yaitu :
1. Muncul dari bawah melalui mekanisme kemunculan secara spontan dan tak diharapkan serta melibatkan rakyat banyak. Karena sesuatu alasan, individu tertentu menemukan warisan historis yang menarik. Perhatian, ketakziman, kecintaan dan kekaguman yang kemudian disebarkan melalui berbagai cara, memengaruhi rakyat banyak. Sikap takzim tersebut berubah menjadi prilaku dalam bentuk upacara, penelitian dan pemugaran peninggalan furbakala serta menafsir ulang keyakinan lama.
2. Muncul dari atas melalui mekanisme paksaan. Sesuatu yang dianggap tradisi dipilih dan dijadikan perhatian umum atau dipaksakan oleh individu yang berpengaruh atau berkuasa.
Dua jalan kelahiran tradisi tersebut tidak membedakan kadarnya. Perbedaannya terdapat antara “tradisi asli”, yakni yang sudah ada di masa lalu. Tradisi buatan mungkin lahir ketika orang memahami impian masa lalu dan mampu menularkan impian itu kepada orang banyak. Lebih sering tradisi buatan ini dipaksakan dari atas oleh penguasa untuk mencapai tujuan politik mereka.
Begitu terbentuk, tradisi mengalami berbagai perubahan. Perubahan kuantitatifnya terlihat dalam jumlah penganut atau pendukungnya. Rakyat dapat ditarik untuk mengikuti tradisi tertentu yang kemudian memengaruhi seluruh rakyat dan negara atau bahkan dapat memepengaruhi skala global.
Arah perubahan lain adalah arahan perubahan kualitatif yakni perubahan kadar tradisi. Gagasan, simbol dan nilai tertentu ditambahkan dan yang lainnya dibuang.  Cepat atau lambat setiap tradisi mulai dipertanyakan, diragukan, diteliti ulang dan bersamaan dengan itu fragmen-fragmen masa lalu ditemukan disahan sebagai tradisi.
Perubahan tradisi juga disebabkan banyaknya tradisi dan bentrokan antara tradisi yang satu dengan saingannya. Benturan itu dapat terjadi antara tradisi masyarakat  atau kultur yang berbeda di dalam masyarakat tertentu.

2.3.3. Fungsi Tradisi
Shil menegaskan bahawa :
Manusia tak mampu hidup tanpa tradisi meski mereka sering merasa tak puas terhadap tradisi mereka” (Shils, 1981: 322 dalam buku Piotr Sztompka, 2007 : 74)
Berdasarkan apa yang dikatakan Shils di atas, maka suatu tradisi itu memiliki fungsi bagi masyarakat yaitu :
1. Dalam bahasa klise diyatakan, tradisi adalah kebijakan turun-temurun. Tempatnya di dalam kesadaran, keyakinan norma dan nilai yang kita anut kini serta di dalam benda yang diciftakan di masa lalu. Tradisi pun menyediakan fragmen warisan historis yang kita pandang bermanfaat. Tradisi seperti onggokan gagasan dan material yang dapat digunakan  orang dalam tindakan kini dan untuk membangun masa depan.
2. Memberikan legitimasi terhadap pandangan hidup, keyakinan, pranata dan aturan yang sudah ada. Semuanya ini memerlukan pembenaran agar dapat mengikat anggotanya. Salah satu sumber legitimasi terdapat dalam tradisi. Biasa dikatakan: “selalu seperti itu” atau :orang selalu mempunyai keyakinan demikian” meski dengan resiko yang paradoksal yakni bahwa tindakan tertentu hanya akan dilakukan karena orang lain melakukan hal yang sama di masa lalu atau keyakinan tertentu diterima semata-mata karena mereka telah menerima sebelumnya. (Shils, 1981 : 21 dalam buku Piotr Sztompka, 2007 : 75).
3. Menyediakan simbol identitas kolektif yang meyakinkan, memperkuat loyalitas primordial terhadap bangsa, komunitas dan kelompok. Tradisi daerah, kota dan komunitas lokal sama perannya yakni mengikat warga atau anggotanya dalam bidang tertentu.

4. Membantu menyediakan tempat pelarian dari keluhan, ketidakpuasan dan kekecewaan dan ketidakpuasan kehidupan modern. Tradisi yang mengesankan masa lalu yang lebih bahagia menyediakan sumber  pengganti kebanggaan bila masyarakat berada dalam krisis. (Piotra Sztompka, 2007 : 76).

3 komentar:

  1. Mbak, bisa minta daftar pustakanya mbak? Buat refrensi. Siapa tau bisa beli bukunya. Mohon bantuannya mbak ;( ada tugas kuliah.

    BalasHapus
  2. Mursal Esten.1999.Kajian Transformasi Budaya.Bandung: Angkasa
    Muh.Nur Hakim.2003.Islam Tradisional dan Reformasi Pragmantisme ( Agama dalam pemikiran Hasan Hanafi).Malang: Bayu Media Publishing
    Piotr Stztompka.2007.Sosiologi Perubahan Sosial.Jakarta: Prenada


    ***Semoga bermanfaat
    Good luck.

    BalasHapus
  3. kenapa gk bisa di copy tuh mbak?

    BalasHapus