Bahan Ajar
Nama
Sekolah : SMAN 1 Tempuling
Kelas/semester
: X/1
SK : Memahami
hakikat bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
KD
:Menunjukkan semangat kebangsaan, dan patriotisme dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Konsep : 1.
Nasionalisme
2 Patriotisme
Uraian Materi:
1. NASIONALISME
a. Pengertian Nasionalisme
Secara
umum defenisi Nasionalisme adalah sikap mental dan tingkah laku individu atau
masyarakat yang menunjukan adanya loyalitas atau pengabdian yang tinggi
terhadap bangsa dan negaranya.
1. Secara etimologi : nasionalisme berasal dari kata
“nasional” dan “isme” yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna :
§ Kesadaran dan semangat cinta tanah air;
§ Memiliki kekebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara
kehormatan bangsa;
§ Memiliki rasa solidaritas terhadap musibah dan
kekurang-beruntangan saudara setanah air, sebangsa dan senegara;
§ Persatuan dan kesatuan
2. Menurut
Ensiklopedi Indonesia :
Nasionalisme adalah sikap politik dan sosial dari
sekelompok bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bahasa dan wilayah serta
kesamaan cita-cita dan tujuan dengan meletakkan kesetiaan yang mendalam
terhadap kelompok bangsanya itu.
3.
Nasionalisme dapat juga diartikan sebagai paham yang
menciptakan dan mempertahankan kedaulatan negara (nation) dengan mewujudkan
suatu konsep identitas bersama untuk sekelom-pok manusia.
Adolf Heuken (1998)
menyebut nasionalisme sebagai pandangan yang berpusat pada bangsanya.
Menurutnya, kata nasionalisme mempunyai dua arti :
Nasionalisme dalam Arti
Sempit
Dalam
arti nasionalistis. Ini dimaksudkan sebagai sikap yang keterlaluan, sempit dan
sombong. Sikap ini tidak menghargai orang atau bangsa lain seperti mestinya.
Apa yang menguntungkan bangsa sendiri begitu saja dianggap benar, meskipun hal
itu mungkin menginjak-injak hak dan kepentingan bangsa lain. Dengan kata lain
justru nasionalisme ini mencerai-beraikan bangsa satu dengan bangsa lainnya.
Dari
faham ini dapat disimpulkan bahwa :
Paham kebangsaan yang berlebihan dengan memandang
bangsa sendiri lebih tinggi (unggul) dari bangsa lain.
Paham kebangsaan yang sempit sering disebut dengan
istilah “Chauvinisme”
Chauvinisme pernah dianut di Italia (masa B.
Mussolini), Jepang (masa Tenno Haika) dan Jerman (masa Hitler).
Nasionalisme dalam Arti
Luas
Nasionalisme
dapat menunjuk sikap nasional yang positip, yakni sikap memperjuangkandan
mempejuangkan dan mempertahankan kemerdekaan dan harga diri bangsa sekaligus
menghormati bangsa lain.
Paham kebangsaan yang meletakkan kesetiaan tertinggi
individu terhadap bangsa dan tanah airnya dengan memandang bangsanya itu
merupakan bagian dari bangsa lain di dunia.
Nasionalisme arti luas mengandung prinsip–prinsip :
1. Prinsip Kebersamaan
Prinsip ini menuntut setiap warga negara harus :
●Memiliki sikap pengendalian diri dalam mengarahkan
aktivitasnya menuju kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang.
●Dapat menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi atau golongan.
2. Prinsip Persatuan
dan Kesatuan
Prinsip ini menuntut bentuk kesetiaan/loyalitas yang
tinggi hanya untuk kepentingan negara sehingga setiap warga negara harus mampu
:
●Mengesampingkan
kepentingan pribadi atau golongan yang dapat menimbulkan perpecahan dan anarkis
●Mengedepankan
sikap : kesetiakawanan sosial, peduli terhadap sesama, solidaritas dan
berkeadilan sosial
3. Prinsip Demokrasi
(Demokratis)
Prinsip ini memandang bahwa setiap warga negara
memiliki kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
B. Bentuk Nasionalisme
1.
Nasionalisme kewarganegaraan (Nasionalisme
Sipil).
Nasionalisme yang memperoleh kebenaran politik dari
partisipasi rakyatnya.
2.
Nasionalisme etnis
(Etnonasionalisme).
Nasionalisme yang memperoleh kebenaran politik dari
budaya asal atau etnis sebuah masyarakat
3.
Nasionalisme romantic
(Nasionalisme Organik/Identitas).
Nasionalisme yang memperoleh kebenaran politik sebagai
suatu yang alamiah yang merupakan ekspresi dari sebuah bangsa atau ras.
4.
Nasionalisme budaya
Nasionalisme yang memperoleh kebenaran politik dari
budaya dan tidak bersifat turun temurun, misalnya : warna kulit (ras) ataupun
bahasa
5.
Nasionalisme kenegaraan
Nasionalisme yang merupakan variasi nasionalisme
kewarganegaraan yang dikombinasikan dengan nasionalisme etnis. Contohnya :
Ideologi Fasisme Italia yang mempunyai semboyan Semua Didalam Negara, Tak
Ada Satupun Diluar Negara, Tak Ada
satupun Yang Menentang Negara
6.
Nasionalisme agama
Nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi
politik dari persamaan agama. Contoh : Semangat nasionalisme Irlandia berasal
dari kesamaan agama mereka, yaitu Katholik
2. PATRIOTISME
a. Pengertian
Patriotisme
Patriotisme berasal dari kata :
Ø
“Patriot” dan “isme” (Bhs Indonesia), yang
berarti sifat kepahlawanan atau jiwa kepahlawanan.
Ø
“Patriotisme” (Bhs Inggris), yang berarti sikap gagah berani,
pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara.
Ø
Patriotisme
adalah sikap yang bersumber dari perasaan cinta tanah air, sehingga menimbulkan
kerelaan berkorban untuk bangsa dan negaranya
b. Bentuk Patriotisme
1.
Patriotisme Buta (Blind Patriotism)
Keterikatan kepada bangsa dan negara tanpa mengenal
toleran terhadap kritik
Seperti dalam ungkapan
:
“Right or Wrong is My Country”
Artinya :Benar atau Salah, apapun yang dilakukan
bangsa saya harus didukung sepenuhnya
2.
Patriotisme konstruktif (Constructive Patriotism)
Keterikatan kepada bangsa dan negara dengan tetap
menjunjung tinggi toleran terhadap kritik, sehingga dapat membawa perubahan
positif bagi kesejahteraan bersama.
Didalamnya terdapat 2 faktor penting, yaitu menjunjung
tinggi cinta dan nilai-nilai kemanusiaan
c. Wujud Patriotisme
Perwujudan sikap patriotisme dapat dilaksanakan pada :
●Masa
Darurat (Perang)
Sikap
patriotisme pada masa darurat (perang) dapat diwujudkan dengan cara :
mengangkat senjata, ikut berperang secara fisik melawan penjajah, menjadi
petugas dapur umum, petugas logistik, menolong yang terluka, dsb.
●Masa
Damai (Pascakemerdekaan)
Sikap
patriotisme pada masa damai dapat diwujudkan dengan cara : menegakkan hukum dan
kebenaran, memajukan pendidikan, memberantas
kebodohan dan kemiskinan, meningkatkan kemampuan diri secara optimal,
memelihara persaudaraan dan persatuan, dsb.
Penerapan
Semangat Nasionalisme
Semangat kebangsaan (Nasionalisme dan patriotisme)
dapat diterapkan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat sekitar dengan
cara :
Keteladanan
Pewarisan
Ketokohan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar